RAKAN BLOG MASJID
13 June 2012
IDEA MENARIK : KHUTBAH BERBAHASA INGGERIS MENARIK ORANG KE MASJID!
14 Jun 2012
Khutbah berbahasa Inggris menarik jama'ah untuk datang ke Masjid
INDIA (Arrahmah.com) - Sebuah Masjid di kota Hyderabad, India telah menggunakan bahasa Inggris untuk berkhutbah dalam upaya untuk menarik lebih banyak jama'ah untuk datang ke Masjid dan menyebarkan pesan-pesan tentang Islam yang benar dengan lebih efektif.
"Saya lebih nyaman untuk mendengarkan bahasa Inggris dan memahaminya lebih baik daripada saya memahami Urdu," kata Insiya Abdul Rahim (23), seorang sarjana Psikologi, mengatakan kepada Times of India pada Selasa (12/6/2012).
"Dan karena saya memiliki kehausan untuk memahami agama," tambahnya.....
Masjid di Banjara Hills, Hyderabad telah memulai strategi ceramah dengan bahasa Inggris kepada para Jam'ah Muslim setempat, disebabkan lebih banyak yang memahami bahasa Inggris ketimbang Urdu.
Program itu langsung membuahkan hasil, jama'ah yang datang bertambah secara teratur ke Masjid yang ber-AC itu.
Suasana Masjid yang nyaman juga menambah kenyamanan para Jama'ah untuk berdiam diri di Masjid untuk mempelajari tentang ajaran Islam.
Selain itu, sejumlah besar mahasiswa asing juga turut terbantu dengan program khutbah berbahasa Inggris tersebut, sehingga banyak dari mereka berdatangan, karena kebanyakan Masjid lainnya biasa berkhutbah dengan bahasa Urdu.
Bahasa Urdu adalah bahasa kedua setelah bahasa Hindi yang populer di India, namun kini bahasa Inggris tak kalah populer di negeri itu, dikarenakan banyaknya mahasiswa asing dan juga banyak orang India sendiri mendapatkan pendidikan di luar negeri, seperti Amerika dan Inggris.
Sehingga ide untuk menyampaikan khutbah dengan bahasa Inggris datang untuk mempermudah bagi mereka yang kurang paham bahasa Urdu.
"Prinsip komunikasi adalah penyebaran pemikiran dan pengetahuan," kata Mirza Yawar Baif, seorang imam Masjid dan Khatib jum'at di Masjid itu.
"Khutbah bertujuan untuk membantu Muslim untuk memahami kehidupan mereka dan kejadian terkini dalam konteks Al-Qur'an, Sunnah dan sejarah Islam," tambahnya.
"Tujuan Khutbah akan kalah, jika orang-orang tidak memahaminya." (siraaj/arrahmah.com)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
PERINGATAN BAGI LELAKI !
Mengikut Enakmen Jenayah Syariah (Negeri Selangor) 1995
"Mana-mana lelaki yang baligh yang tidak menunaikan Sembahyang Jumaat
tanpa apa-apa keuzuran syarie yang boleh didakwa dibawah Seksyen 20,
Enakmen Jenayah Syariah (Negeri Selangor) 1995, sekiranya disabit
kesalahan boleh di denda tidak lebih RM1,000 ATAU dipenjarakan selama
tempoh tidak melebihi enam (6) bulan ATAU kedua-duanya sekali."
"Mana-mana lelaki yang baligh yang tidak menunaikan Sembahyang Jumaat
tanpa apa-apa keuzuran syarie yang boleh didakwa dibawah Seksyen 20,
Enakmen Jenayah Syariah (Negeri Selangor) 1995, sekiranya disabit
kesalahan boleh di denda tidak lebih RM1,000 ATAU dipenjarakan selama
tempoh tidak melebihi enam (6) bulan ATAU kedua-duanya sekali."
No comments:
Post a Comment